Pemdes Srigonco Tegaskan Proyek KDMP Berjalan Sesuai Mekanisme, Hormati Peran Pers dan Pengawasan Publik

Screenshot_20260710-083548

Malang, Update News.com – Pemerintah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menyampaikan klarifikasi terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Klarifikasi ini sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dalam keterangan bersama pelaksana kegiatan dan Konsultan Pengawas, Pemdes Srigonco menegaskan seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan berada dalam pengawasan teknis maupun administratif.

“Kami berharap klarifikasi ini memberikan gambaran utuh agar masyarakat memperoleh informasi secara proporsional dan berimbang,” ujar perwakilan Pemdes Srigonco.

Terkait adanya anggapan hambatan terhadap aktivitas jurnalistik di lokasi proyek, Pemdes menjelaskan situasi yang sempat terjadi merupakan dinamika komunikasi di lapangan dan bukan dimaksudkan membatasi tugas pers.

“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi dan tidak pernah memiliki niat menghalangi rekan-rekan media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

Pemdes juga meluruskan pernyataan “Mau minta berapa?” yang sempat viral. Menurut Kepala Desa Srigonco, ucapan itu tidak dimaksudkan sebagai tawaran transaksional.

“Yang dimaksud adalah menanyakan kebutuhan informasi, dokumen, maupun data teknis agar pemerintah desa dapat mempersiapkannya secara lengkap sesuai prinsip keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Perhatian publik juga tertuju pada penggunaan besi kanal C ukuran 90 mm, sementara di RAB tertulis 100 mm. Konsultan Pengawas menjelaskan seluruh material telah diperiksa saat _pre-construction meeting_ dan dinyatakan sesuai RAB serta standar teknis.

“Material yang digunakan berstandar SNI dan memenuhi kebutuhan struktur. Selisih ukuran di lapangan bisa dipengaruhi toleransi produksi atau metode pengukuran manual. Secara teknis, konstruksi tetap memenuhi aspek keamanan, kekuatan, dan kelayakan,” jelas Konsultan Pengawas.

Konsultan Pengawas, Wariadi, juga meluruskan anggapan tidak kooperatif. Penjadwalan ulang pertemuan dilakukan karena ia sedang bertugas mengawasi proyek lain. Komunikasi via WhatsApp bertujuan mengarahkan koordinasi lewat mekanisme resmi agar administrasi tertib.

Terkait perbedaan waktu antara selesainya pekerjaan fisik dan dokumen, pihak pelaksana menyebut itu hal wajar dalam proyek pemerintah. Setelah fisik selesai masih ada penyusunan laporan, verifikasi, hingga penyelesaian LPJ.

Pemdes menghargai adanya pengawasan dari berbagai pihak termasuk unsur Intel Kodim sebagai bagian dari kontrol pembangunan. Namun hingga saat ini belum ada rekomendasi atau instruksi resmi dari instansi berwenang untuk melakukan pembongkaran.

Pemdes Srigonco mengajak seluruh pihak mengedepankan verifikasi fakta, data teknis, dan asas praduga tak bersalah. Kritik dan pengawasan dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sepanjang disampaikan objektif dan berdasarkan fakta.

“Dengan demikian, pembangunan diharapkan terus berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Srigonco,” pungkasnya.

 

Jurnalis: H. Mansyur 
Editor: Diky Prasetyo