Kurang dari 24 Jam Polres Banyuwangi Bekuk Pencuri Dompet di Dasbor Motor

IMG-20261026-WA0014(1)

BANYUWANGI – Warga Kecamatan Srono, Banyuwangi, sempat dibuat resah oleh aksi pencurian dompet di dasbor sepeda motor. Tim gabungan dari Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku berinisial KRB (44) kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026 siang. Korban berinisial SD (22) saat itu sedang mengantar anaknya potong rambut di sebuah barbershop di wilayah Srono.

Saat hendak membayar jasa potong rambut, korban menyadari dompet yang disimpan di dasbor sepeda motornya telah hilang. Dompet tersebut berisi uang tunai Rp500.000 dan sejumlah dokumen penting.

Korban bersama petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor matik berwarna putih mengambil dompet dari dasbor motor korban.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan penelusuran jejak digital, Tim URC Macan Blambangan Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Unit Reskrim Polsek Srono langsung melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Glenmore pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Ketika petugas menunjukkan surat perintah tugas dan hendak melakukan pemeriksaan, KRB berusaha melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Dalam pemeriksaan awal, KRB mengakui telah mengambil dompet milik korban. Ia juga mengaku mengambil uang tunai di dalam dompet tersebut. Sementara dompet dan dokumen milik korban dibuang di pinggir jalan kawasan Desa Mangir.

Polisi menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta jaket abu-abu yang dikenakan dan terekam CCTV. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Srono untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ria)