Hari Sumpah Pemuda di SMPN 1 Songgon, Polisi Beberkan Bahaya Sabu hingga Tembakau Gorila
BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kanit Binmas Polsek Songgon melaksanakan kegiatan Polisi Jogo Sekolah sekaligus menjadi pembina upacara dan pemateri bahaya narkoba di SMPN 1 Songgon, Dusun Jajangan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Rabu (28/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif dengan diikuti 681 peserta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMPN 1 Songgon Slamet Subagyo, S.Pd, Waka Kesiswaan Heri, S.Pd, Kanit Binmas Polsek Songgon Aiptu Anton Sugiyanto, S.H., M.H., serta Satpol PP Kecamatan Songgon Abdul Hadi.
Dalam amanat upacaranya, Aiptu Anton menyampaikan makna peringatan Hari Sumpah Pemuda yang pertama kali dilaksanakan pada 28 Oktober 1928. Ia menjelaskan, pada zaman dahulu pergerakan pejuang masih bersifat kedaerahan, sehingga Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk menyatukan seluruh daerah agar tidak fanatik kedaerahan.
Selain menjadi pembina upacara, Kanit Binmas juga memberikan penyuluhan tentang pencegahan dan dampak buruk narkoba.
Materi yang disampaikan meliputi definisi dan contoh narkoba yang banyak beredar di Jawa Timur, antara lain ekstasi, ganja, sabu-sabu, pil koplo, tembakau gorila, serta cairan liquid vape yang mengandung etomidate.
Menurutnya, pencegahan narkoba bukan hanya melalui sosialisasi dan ceramah, namun perlu adanya gerakan bersama semua komponen masyarakat yang berkelanjutan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kejadian penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara untuk pemakai dapat dilakukan asesmen rehabilitasi jika melaporkan diri kepada petugas kepolisian atau BNN Kabupaten Banyuwangi.
Di akhir kegiatan, Kanit Binmas mengimbau apabila ada kejadian kriminalitas atau kasus penyalahgunaan narkoba agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau layanan bantuan polisi 110. (bob)
